Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA.2021 Desa Ularan
administrator 06 Juli 2020 09:16:50 WITA
Sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 serta Permendes 17 Tahun 2019 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.
Pada hari jumat(3/7) kemarin telah dilaksanakan Musyawaran Desa tentang Perencanaan Penyusunan RKP TA.2021 yang bertempat di Balai Masyarakat Desa Ularan,acara tersebut merupakan salah satu agenda BPD Desa Ularan dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya di masukan ke Rancangan Rencana Kerja Pemerintah TA.2021.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua BPD dan anggota,Perbekel Ularan dan Perangkat Desa,Ketua LPM dan Anggota,Kelian Desa Adat,Kelian Subak,Satgas Linmas,Ketua Tempekan,Tim Penggerak PKK dan pengurus,Tokoh Masyarakat ,Bidan Desa,Guru TK,Kepala Sekolah SD Ularan,Kader Posyandu,Kader KPM dan BHABINKAMTIBMAS.
Dalam Musyawarah tersebut ada beberapa hal yang di bahas di antaranya pembentukan “ TIM VERIFIKASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2021 “ dan “TIM PENYUSUN RECANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2021” serta pengajuan daftar usulan dari masing-masing lembaga dan Tokoh Masyarakat berdasarkan ususlan-usulan masyarakat.
Adapun hasil musyawarah tersebut nantinya akan di tindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKp yang hanya melibatkan Tim Penyusun RKP,Tim Verifikasi RKP,BPD dan Pemerintah Desa yang nanti di bahas dalam Loka Karya.
Komentar atas Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA.2021 Desa Ularan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN JUMAT BERSIH PEMDES ULARAN
- Pengarakan Ogoh-Ogoh Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Saka 1946 Desa Ularan
- Proses Pembersihan Material Pohon Tumbang,Pasca Hujan Lembat Minggu Sore
- Pemasangan Spanduk APBDes Tahun 2024 Desa Ularan
- Penyaluran Beras CPP Bulan Desember di Desa Ularan
- MONEV INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG KE DESA ULARAN
- Sebanyak 280 KPM di Desa Ularan Menerima Penyaluran Beras CPP