Musdes Khusus Tentang di Berikan atau Tidak di Berikannya BLT-DD Tahap Berikutnya

27 Juli 2020 09:44:13 WITA

Bertempat di Balai Masyarakat Desa Ularan di laksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang menentukan diberikan atau tidak diberikannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) Tahap berikutnya Bulan Juli,Agustus dan September 2020.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Melalui aturan ini, pemerintah menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Dana Desa kepada masyarakat.

Dalam Kesempatan ini hadir Perbekel Ularan I GUSTI NYOMAN SURYAWAN  beserta Perangkat Desa,BPD bersama anggota,LPM,Pendamping Desa,dan Bhabinkamtibmas Desa Ularan.

Setelah membahas beberapa hal dan  pertimbangan dalam Musdes Khusus kali ini ,terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada KPM di Desa Ularan di sepakati bersama akan di laksanakan penyaluran BLT-DD tahap berikutnya selama 3 bulan dari bulan Juli,Agustus,Semptember.

Terkait mekanisme penyaluran BLT-DD tahap kedua ,Per KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 dengan jumlah KPM di Desa Ularan masih sama dengan penyaluran Tahap Pertama sebanyak 147 KPM .

 

Komentar atas Musdes Khusus Tentang di Berikan atau Tidak di Berikannya BLT-DD Tahap Berikutnya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Like and share Fanpage Resmi Pemdes Ularan

Kalender Bali

Lokasi Ularan

tampilkan dalam peta lebih besar