Musyawarah Desa Penetapan APB Desa Tahun Anggaran 2026

admin_ularan 02 Januari 2026 11:18:37 WITA

Musyawarah Desa Penetapan APB Desa Tahun Anggaran 2026

Ularan — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ularan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Ularan.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Perbekel Desa Ularan terkait Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun Anggaran 2026, guna memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Ularan beserta staf, Ketua dan anggota BPD Desa Ularan, Ketua LPM, KPM Desa, tokoh masyarakat, Kelian Adat Desa Ularan, pengawas dan pengurus BUMDes, pendamping desa, pendamping lokal desa,Bhabinkamtibmas Desa Ularan,Babinsa Desa Ularan serta Kelian Subak Desa Ularan.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2026. Pembahasan berlangsung secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Melalui Musyawarah Desa ini, APB Desa Ularan Tahun Anggaran 2026 akhirnya dapat ditetapkan dan diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Like and share Fanpage Resmi Pemdes Ularan

Kalender Bali

Lokasi Ularan

tampilkan dalam peta lebih besar