Gotong Royong Penanganan Material Longsor di Desa Ularan
admin_ularan, 09 Maret 2026 08:30:25 WITA

Pemerintah Desa Ularan melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan material bekas longsor kecil yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Bhuana Kerthi dan Banjar Dinas Yadnya Kerthi. Peristiwa longsor tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah desa pada Jumat malam, 6 Maret 2026.
Artikel Terkini
-
Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di Desa Ularan
16 Desember 2022 13:12:16 WITAOpen Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Jumat(16/12) Bertempat di Balai Masya... ..selengkapnya
-
Penyaluran BLT DD Bulan Desember Tahun 2022 Desa Ularan
06 Desember 2022 10:48:02 WITASelasa (6/12), Bertempat di Balai Masyarakat Desa Ularan di laksanakan penyaluran BLT-DD bulan Desember Tahun 2022. KPM yang hadir diberikan uang Tunai Sebesar Rp.300.000/KPM dan untuk KPM yang tidak bisa hadir karena alasan tertentu penyerahan BLT DD nya dilaksanakan secara Door to Door o... ..selengkapnya
-
Pelaksanaan PKTD Desa Ularan Tahun 2022
30 November 2022 12:22:00 WITASelasa (29/11) Ularan Pelaksanaan PKTD Desa Tahun 2022 Pembukaan Badan Jalan Lingkungan di Banjar Dinas Yadnya Kerthi,tepatnya di jalan Kantor Dusun Bd. Yadnya Kerthi menuju Jalan Raya Unggahan. Kegiatan ini dilakukan pembersihan ruas jalan dengan Volume 80x3 Meter dan pembuatan tempat gorong-gorong... ..selengkapnya
-
Pelatihan Serati Banten di Desa Ularan
30 November 2022 12:12:02 WITAPelatihan pembuatan serati banten oleh Dinas Kebdayaan Kabupaten Buleleng di Balai Masyarakat Desa Ularan. Dalam giat Bendesa Adat Ularan dan ikuti sebanyak 25 orang Peserta Pelatihan Serati Banten. Pelatihan ini di laksanakan selama 2 hari dari hari Selasa(29/11) s/d Rabu(30/11) dari jam 09.00 wita... ..selengkapnya
-
Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Desa Ularan
11 November 2022 10:54:04 WITAPenduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.(sumber google). Pada hari Kamis (10/11) bertem... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI PARA KORDINATOR OGOH-OGOH NYEPI TAHUN CAKA 1948
- Gotong Royong Penanganan Material Longsor di Desa Ularan
- Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Ularan
- Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Desa Ularan
- Pemerintah Desa Ularan Pasang Spanduk Infografik APBDesa sebagai Bentuk Transparansi Publik
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Ularan
- Musyawarah Desa Penetapan APB Desa Tahun Anggaran 2026










